
Kota Mungkid, 14 April 2016.
Untuk mencegah peredaran narkoba dilingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, Badan narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama satuan narkoba Polres Bogor melakukan tes urine ke sejumlah PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Di Aula Cermerlang , Kompleks setda Kabupaten Magelang. (sampai berita ini diturunkan masih berlangsung)
Data yang dihimpun, sedikitnya 35 PNS, yang mewakili Pejabat, Karyawan, Driver/Sopir, Satpam dilakukan tes urine. Wakil Bupati Magelang, Zaenal Arifin, SH mengaku tes urine yang dilakukan saat ini sebagai bentuk pencegahan penggunaan narkoba yang kian meresahkan. “Jangan Takut dengan test urine ini, jika kita tidak memakai maka kita tidak usah Takut,” ujar Zaenal Arifin, SH di hadapan ratusan PNS saat apel pagi. Dia menuturkan, pelaksaan tes urine tersebut memang dilakukan secara diam-diam , bahkan mendadak dilakukan saat setelah Apel pagi.
Hasil tes urine tersebut, lanjut Zaenal Arifin, SH bisa dilihat hari ini juga. Bila dinyatakan positif, akan ditindak sesuai aturan. Dia juga mengungkapan, sesuai visi dan misi bupati menunjang program kabupaten Magelang yang bersih dari narkoba. Kabag Op Polres Magelang AKP Supriyono menerangkan, pihaknya hanya membantu ingin membersihkan lingkungan pemerintah kabupaten Magelang bebas dari narkoba. "Ini program bersama, menindaklanjuti perintah tes urine ke sejumlah PNS, kita buktikan tes urine di lingkungan PNS," ucap AKP Supriyono .


Untuk data sementara, dari sekian PNS yang ditest urine tidak terbukti menggunakan narkoba, namun data tersebut bisa berubah setelah melihat hasil keseluruhan. Dikatakan pula oleh Supriyanto bahwa, Sebelum tes urine dilakukan, diminta untuk mengumpulkan sampel urine sebanyak 60 ml dalam cangkir spesimen. Sampel tersebut kemudian dapat dianalisis di klinik medis atau dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pengujian.
Tes urine bisa saja dinyatakan normal apabila urine terlihat berwarna pucat hingga kuning gelap, jernih, berbau seperti urine biasa, memiliki tingkat pH 4,6-8,01, tidak ada (atau sangat sedikit) sel-sel darah merah atau putih yang terlihat, serta tidak terdapat bakteri, sel ragi, parasit, atau sel skuamosa.
**) Widodo Anwari/Humas dan Protokol Kabupaten Magelang.