Kembali

Rembug Stunting Dorong Upaya Penurunan Angka Stunting Tingkat Kecamatan




Kegiatan Rembug Stunting di Kecamatan Ngablak

KOTA MUNGKID- Sebagai upaya penurunan angka stunting di tingkat kecamatan secara terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Bappeda bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa menggelar kegiatan 'Rembug Stunting' yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Ngablak yang diikuti sebanyak 16 desa, Selasa (15/3/2022).

Camat Ngablak, Pujo Ihtiarta dalam sambutannya mengatakan, siap mendukung program pemerintah terkait percepatan penurunan stunting di Kabupaten Magelang, salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan 'Rembug Stunting' tersebut.

Untuk diketahui, kegiatan Rembug Stunting ini sesuai dengan Perpres 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, yang mengamanatkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota bisa melaksanakan Rembug Stunting.

"Rembuk Stunting Kecamatan merupakan langkah penting yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat," kata, Pujo.


Untuk peserta kegiatan Rembug Stunting tersebut antara lain, unsur Kecamatan, Forkompimda (Kapolsek dan Danramil), Kepala Desa/Lurah, Kepala KUA, Kepala UPT, TP PKK, TKSK, Pendamping desa/PKH, KPM dan Tokoh Masyarakat.

Sementara, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Amirudin Zuhri menjelaskan bahwa, Rembug Stunting tingkat kecamatan merupakan salah satu strategi peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di tingkat pemerintah kabupaten.

Sedangkan tujuannya antara lain, untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di tingkat kecamatan secara terintegrasi. Kemudian mendeklarasikan komitmen pemerintah kecamatan dan desa/ kelurahan dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting.

"Hasil kegiatan Rembuk Stunting akan menjadi dasar gerakan penurunan stunting kecamatan melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan lintas sektor dengan melibatkan partisipasi masyarakat," jelas, Amirudin.

Berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), capaian angka stunting Kabupaten Magelang pada tahun 2021 sebesar 14,66 persen, mengalami penurun sebesar 5,57 persen dibandingkan capaian tahun 2020 sebesar 20,23 persen.

Lebih lanjut, Amirudin menerangkan bahwa, mulai tahun 2020, Kabupaten Magelang dijadikan sebagai lokus prioritas intervensi percepatan penurunan stunting oleh pemerintah pusat. Sampai tahun 2022 ada 30 desa yang dijadikan sebagai lokasi prioritas intervensi stunting dan secara bertahap akan dilaksanakan di semua desa di Kabupaten Magelang.

"Melalui kegiatan rembuk stunting tingkat kecamatan, konvergensi penurunan stunting bisa dilaksankan di semua kecamatan dan desa/kelurahan, sehingga ke depan akan mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Magelang," terang, Amirudin. (Dokpim)