Pergantian
pejabat dalam suatu lembaga adalah hal yang lumrah dan wajar yang merupakan
realisasi dari kebijakan dan dinamika lembaga. Sebagai Aparatur Sipil Negara,
kita harus memiliki komitmen untuk siap ditempatkan dimana saja dan kapanpun
juga. Pada hakikatnya pergantian jabatan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
organisasi dan memperoleh penyegaran, disamping untuk memberikan kesempatan,
pengalaman, dan keluasan wawasan sebagai bekal pengembangan diri dan
peningkatan jenjang karir ke depan.
Kejaksaan
Negeri Kabupaten Magelang merupakan salah satu mitra kerja Pemerintah Kabupaten
Magelang dalam mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya
pemerintahan. Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang juga merupakan institusi
pendamping dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi pekerjaan dan program
pembangunan dengan upaya preventif dan persuasif.
Tentunya telah banyak kerja sama dan koordinasi yang
telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan Kejaksaan Negeri
Kabupaten Magelang selama kepemimpinan Bpk. Eko Hening Wardono, SH, diantaranya penandatanganan kesepakatan kerja
sama, yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan
hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam pengadilan
maupun luar pengadilan. ***) Widodo Anwari, S.Sos