
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto saat memberikan arahan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang pada apel pagi. (Foto-Maha Dokpim Setda Kab Magelang).
KOTA MUNGKID- Penjabat (PJ) Bupati Magelang, Sepyo Achanto memimpin langsung Apel Virtual Aparatur Sipil Negara (ASN) Se-Kabupaten Magelang melalui Command Center Setda Kabupaten Magelang, Senin (25/11/2024).
Untuk diketahui bersama apel virtual tersebut dihadiri oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto beserta Asisten Setda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kabupaten Magelang, serta diikuti oleh beberapa instansi melalui zoom.
Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto dalam sambutannya menyampaikan, Sebentar lagi, tepatnya hari Rabu tanggal 27 November 2024, bangsa Indonesia memiliki hajatan demokrasi berupa Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati secara serentak. Sesuai tahapan Pilkada, saat ini sudah memasuki masa tenang hingga tanggal 26 November besok.
"Kami menekankan bahwa Pilkada Serentak tahun 2024 ini harus sukses. Oleh karena itu mari kita gunakan hak pilih kita di TPS masing masing agar tingkat kehadiran pemilih bisa optimal" Kata, Sepyo.
Sepyo menjelaskan bahwa Indikator suksesnya Pilkada serentak diantaranya, partisipasi masyarakat yang tinggi dalam setiap tahapan pilkada, sesuai regulasi dengan mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan, iklim kondusif tetap terjaga, serta pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan, sehingga fungsi pemerintahan tidak terganggu selama proses Pilkada.
Pada kesempatan ini, Sepyo mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, untuk menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini dengan menjaga sikap netralitas.

"Untuk itu kami mohon seluruh ASN di Kabupaten Magelang untuk secara Bersama-sama nanti mengucapkan Ikrar Netralitas ASN Pemerintah Kabupaten Magelang pada Pemilukada tahun 2024" Imbuh, Sepyo.
Sepyo menjelaskan, sesuai edaran BKN akan ada pemblokiran sistem kepegawaian diaplikasi BKN, manakala nanti ada laporan dari Bawaslu untuk BKN dan itu tentunya diteruskan ke PPK. Namun apabila PPK tidak menindaklanjuti rekomendasi dari BKN itu tidak menindaklanjuti dari Bawaslu dan BKN akan memblokir aplikasi kepegawaian ASN yang dilaporkan dan ini tentunya akan sangat merugikan bagi ASN apabila dilakukan pemblokiran dan tentunya akan mengganggu hak hak Kepegawaian dari ASN yang dilaporkan.
Untuk itu, saya menyampaikan tolong agar netralitas ASN itu ditegakkan dan kepada jajaran seluruh ASN di pemerintah kabupaten magelang mulai dari Sekda beserta seluruh jajarannnya, kepala OPD ini waktu kita tidak sampai satu bulan untuk penyerapan – penyerapan anggaran bisa di maksimalkan sampai dipertengahan Desember.
Sepyo berharap, ASN tetap fokus pada pencapaian target-target yang ditentukan yakni untuk menyelesaikan target fisik maupun penyerapan anggaran, jadi tolong diperhatikan jangan dicampuradukkan antara pemilihan pilkada dengan kinerja para ASN semuanya. (Tim Dokpim Setda Kab Magelang).
Siaran Pers No : 481.5/09/XI/01.09/2024