Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu pelanggaran Hak Asasi Manusia yang paling umum di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, setiap hari sebanyak 12 perempuan telah mengalami kekerasan baik secara seksual, fisik, psikologis, maupun ekonomis.
Menurut data dari Komisi Nasional Perempuan, kekerasan terhadap perempuan di ranah personal mencapai 8.626 kasus dengan 3 kasus terbanyak meliputi kekerasan terhadap istri sebanyak 5.102 kasus atau 59%, kekerasan pada masa pra nikah sebanyak 1.748 kasus atau 21%, dan kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 843 kasus atau 10%.
Di sisi yang lain, anak merupakan amanah sekaligus karunia dari Allah SWT yang senantiasa harus kita jaga, karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi, di mana hak-hak asasi anak tersebut juga menjadi bagian dari hak asasi manusia yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Anak.
Dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.
Oleh karena itulah, kepada Kapolres Magelang beserta seluruh Jajarannya, saya selaku Bupati Magelang yang mewakili seluruh kaum perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Magelang, dengan setulus-tulusnya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi, komitmen, perhatian dan kepedulian yang begitu tinggi kepada kaum perempuan dan anak dengan mendirikan Rumah Ramah Perempuan dan Anak ini.
Harapan kami, rumah ini akan benar-benar
menjadi rumah yang bisa memberi rasa aman dan nyaman sekaligus solusi atas
berbagai problema yang dihadapi oleh para kaum perempuan dan anak yang datang
kepadanya, dan lebih dari itu rumah ini juga diharapkan bisa menjadi rumah
inspirasi bagi seluruh elemen bangsa dan masyarakat untuk lebih menghargai
hak-hak kaum perempuan dan anak, sehingga ke depan, tidak ada lagi permasalahan
kekerasan yang selama ini masih sering terjadi demi semakin tingginya derajat
serta kodrat kaum perempuan dan anak-anak kita.***) Widodo Anwari Humas dan protokol Setda Kabupaten Magelang.