
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nanda Cahyadi Pribadi, Kepala BKPPD Eko Tavip Haryanto saat membuka kegiatan Bimtek Barang dan Jasa Pemerintah. (Foto-Maha Dokpim).
KOTA MUNGKID- Pengadaan barang/jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam kegiatan pembangunan nasional yang ditujukan untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Barang/Jasa (Barjas) Pemerintah bagi pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kabupaten Magelang Tahun 2023, bertempat di Ruang Bhina Karya, Setda Kabupaten Magelang, Rabu (15/3/2023).
Adi mengatakan, pengadaan barang/jasa Pemerintah merupakan kegiatan yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya berlangsung sejak identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.
"Proses pengadaan barang/jasa bukan hanya soal untung dan rugi, tetapi juga berbicara tentang efisiensi dan efektifitas," kata, Adi.
Menurutnya, kegiatan pengadaan barang/jasa sesuatu yang sangat krusial karena menyangkut kehidupan masyarakat, apabila ada sedikit saja kesalahan maka dampaknya akan dirasakan secara menyeluruh.
Pengadaan barang/jasa Pemerintah juga memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta peningkatan peran usaha kecil dan menengah.
Adi juga berharap melalui Bimtek ini nanti mampu memberikan tambahan wawasan dan penjelasan terbaru bagi pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran yang dapat digunakan sebagai bekal dalam mengemban tugasnya sebagai pejabat pembuat komitmen.

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Sri Wahyuningsih menyampaikan, tujuan diadakannya Bimtek ini untuk memberikan referensi terkait pengadaan barang/jasa bagi pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran selaku pejabat pembuat komitmen di Kabupaten Magelang.
Adapun peserta bimbingan teknis ini diikuti oleh 70 orang pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran di Kabupaten Magelang. (Tim Dokpim).
Siaran Pers No : 481.5/15/III/01.09/2023