Kembali

Pemkab Magelang Dorong Kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas Polres Magelang



Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang bersama Kapolres Magelang dan jajaran Forkopimda saat memusnahkan barang bukti Miras. (Foto: Mrda-dokpim)


KOTA MUNGKID- Untuk menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Magelang, terutama pada bulan suci Ramadhan 1443 H, Polres Magelang, Polda Jawa Tengah telah berhasil mengamankan dan memusnahkan ribuan minuman keras (Miras) berbagai merek.

Pemusnahan ribuan barang bukti miras tersebut dilaksanakan di halaman Polres Magelang yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Magelang, Selasa (12/4/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Polres Magelang beserta seluruh jajarannya dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas terutama pada bulan suci
Ramadhan ini.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti Miras ini merupakan hasil kerja keras sekaligus sebagai wujud nyata kinerja jajaran Polres Magelang, sehingga dapat terkumpul sitaan minuman yang sangat berbahaya bagi tubuh ini.



"Pemerintah Kabupaten Magelang menyampaikan apresiasi sekaligus menyambut baik serta mendorong kegiatan seperti saat ini, agar dapat berkelanjutan," ucap, Adi saat kegiatan pemusnahan barang bukti Miras.

Pada kesempatan yang sama, Adi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dengan rasa aman, damai dan nyaman bagi semua masyarakat di Kabupaten Magelang.

"Karena hal ini merupakan dasar dan modal kita dalam menjalankan program pembangunan daerah, agar dapat berjalan dengan baik dan terarah," tuturnya.

Sementara, Kapolres Magelang AKBP Sajarod Zakun menjelaskan, pemusnahan barang bukti Miras hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan target barang bukti Miras ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kabupaten Magelang khususnya selama bulan suci Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H.



Adapun jumlah total Miras berbagai merek yang telah berhasil diamankan oleh Polres Magelang sebanyak 3.160 Botol, ditambah Miras jenis tuak sebanyak 23,5 liter.

"Miras ini berdampak sangat besar sekali bagi masyarakat yang mengkonsumsi, apalagi mengkonsumsinya lebih dari pada cukup sehingga dapat menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan Kamtibmas. Salah satunya tawuran dan penganiayaan," tegas, AKBP Sajarod Zakun.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk membantu menginformasikan bahwa kegiatan razia ini untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah Kabupaten Magelang. 

"Kami juga mengajak masyarakat untuk membantu memberikan informasi kepada kami apabila ada penjual, pengkonsumsi Miras termasuk juga Narkoba sehingga bisa segera kami tindak lanjuti," pungkas, AKBP Sajarod Zakun. (Dokpim)