Kembali

Pemkab Magelang Bangun Terminal Tipe C di Bandongan

Terminal bus adalah sebuah prasarana transportasi jalan untuk keperluan menurunkan dan menaikkan penumpang, perpindahan intra dan/atau antar moda transportasi serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum.

Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, transportasi memiliki posisi yang strategis dalam pembangunan bangsa yang berwawasan lingkungan. Menyadari peranan transportasi, maka lalu lintas dan angkutan jalan harus ditata dalam salah satu sistem transportasi secara terpadu

Terminal tipe C atau subterminal berfungsi melayani kendaraan umum kelas kecil seperti angkutan kota dan angkutan pedesaan.

Pemkab Magelang membangun Terminal tipe C di Bandongan, senilai Rp 2 miliar, menempati area eks Kantor UPT Dinas Pekerjaan Umum, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUESDM) Bandongan.

Kepala Unit Pelaksana Teknia (UPT) Terminal Dinas Perhubungan, Ismail Deu, mengatakan, terminal itu untuk mengurai kemacetan arus kendaraan di seputar pasar Bandongan yang selama ini banyak dikeluhkan warga masyarakat.

โ€˜โ€™Selama ini awak angkutan memarkir kendaraannya di pinggir jalan seputar pasar, sehingga sering menimbulkan kemacetan,โ€™โ€™ katanya, kemarin.

Terminal seluas 840 meter persegi itu, akan difungsikan sebagai tempat transit atau mangkal 72 armada angkudes yang melayani jalur Magelang-Bandongan-Kaliangkrik dan 30 armada yang beroperasi di jurusan Bandongan-Windusari-Semen.

Pembangunan Terminal tipe C ini bukan semata-mata sebagai pengganti Terminal Muntilan yang notabene tipe B, diambilalih pengelolaannya oleh Pemprov Jateng mulai 2017.

Tetapi wacana pembangunan Terminal Bandongan sudah muncul sejak 2013 Terminal Bandongan akan dilengkapi dengan kantor, ruang tunggu, toilet dan 21 kios.

Kios-kios itu untuk merelokasi PKL (pedagang kaki lima) sekitar terminal, agar wajah ibukota kecamatan itu lebih tertib dan rapi. )** WidodoAnwari.