Usia 45 tahun bagi sebuah partai merupakan
sebuah usia yang sudah cukup matang dan dewasa. Sehingga, PPP sebagai salah
satu partai yang telah cukup lama bersama Partai yang lain dalam mewarnai
perjalanan bangsa Indonesia pun senantiasa diharapkan kontribusi, partisipasi,
dan andilnya dalam upaya membangun bangsa Indonesia. Lebih-lebih apabila kita
bersama melihat bahwa begitu besarnya bangsa kita, bangsa Indonesia, baik dari
segi jumlah penduduk, luas wilayah, potensi sumber daya alam, maupun dari segi
sosial dan budayanya.
Dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang majemuk tersebut, partai politik,
termasuk PPP dalam hal ini, merupakan
saluran untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, sekaligus sebagai sarana
kaderisasi dan rekrutmen pemimpin, baik tingkat nasional maupun daerah.
Bahkan
dalam dinamika politik yang terus berkembang saat ini, termasuk di Kabupaten
Magelang yang dalam waktu dekat akan melaksanakan hajat Pilkada di tahun 2018
ini, semua partai politik peserta Pemilu tidak terkecuali PPP, dituntut untuk terus
meningkatkan peran, fungsi dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan cita-cita
bangsa, menjaga dan memelihara Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengembangkan demokrasi berdasarkan
Pancasila dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Sehingga, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai sebuah partai
politik yang lahir dan berkembang seiring dengan dinamika perkembangan
demokrasi di Indonesia, diharapkan dapat terus mendorong peningkatan pendidikan
politik bagi warga masyarakat Kabupaten Magelang.
Sejalan dengan hal tersebut
dan terkait dengan hajat pesta demokrasi yang akan dilangsungkan pada tahun
2018 ini, setiap partai politik diharapkan bisa terus memberikan pencerahan dan
pendidikan politik kepada segenap warga masyarakat Kabupaten Magelang agar
kelangsungan pesta demokrasi nantinya benar-benar bisa berjalan dengan damai,
lancar, kondusif, dan tentunya jauh dari tindakan-tindakan yang menciderai
nilai-nilai luhur demokrasi yang selama ini kita junjung bersama.***) Widodo Anwari Humas dan Protokol Setda Kabupaten Magelang.
Created At : 2018-11-18 00:00:00 Oleh : WIDODO ANWARI Sub Bagian Dokumentasi Dibaca : 100