
Acara Peringatan Hari Ibu Ke-94 Tingkat Kabupaten Magelang. ( Foto - Ilham Dokpim )
KOTA MUNGKID- Bupati Magelang Zaenal Arifin didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi, Kepala OPD dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang membuka Seminar dalam Rangka Hari Ibu Ke-94 tahun 2022 tingkat Kabupaten Magelang di Rumah Dinas Bupati secara daring, Kamis (22/12/2022).
Bupati Magelang Zaenal Arifin dalam sambutanya mengucapkan Selamat Hari Ibu kepada seluruh Ibu-ibu di Kabupaten Magelang, ter-iring harapan semoga dengan Peringatan ini menjadi momentum dalam meningkatkan derajat sosial dan kesehatan para kaum Ibu di Kabupaten Magelang.
"Peringatan Hari Ibu merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi kepada perjuangan perempuan Indonesia dari masa ke masa, dan perempuan Indonesia sudah sangat berperan dalam derap pembangunan di Indonesia," ucap, Zaenal.
Zaenal juga menyampaikan dari pandemi Covid-19 yang mendera selama ini telah memperlihatkan bahwa perempuan mendapat beban lebih berat, dimana pandemi Covid-19 telah memperparah kerentanan ekonomi perempuan dan ketidaksetaraan gender serta dapat mengancam upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

"Perempuan juga mengambil peran penting dalam memerangi Covid-19 dengan menjadi tenaga kesehatan, ilmuwan/peneliti, dan dapat diandalkan untuk mencegah penyebaran Covid-19, yakni melalui keluarga," katanya.
Zaenal juga berharap Hari Ibu tahun ini menjadi momentum yang tepat untuk menggalang aksi bersama mendorong kemandirian perempuan Indonesia utamanya di Kabupaten Magelang, tidak hanya kemandirian ekonomi saja, namun juga kemandirian di bidang yang lain seperti pendidikan, kesehatan, sosial, politik dan hukum.

Sementara itu, Ketua Panitia Bela Pinarsih dalam laporannya menyampaikan momentum peringatan hari ibu tahun ini ada 5 pitutur untuk anak dan ibu yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak.
"Yang ketiga Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang keempat penurunan pekerja anak, dan yang kelima pencegahaan perkawinan anak," bebernya. ( Tim Dokpim )
Siaran Pers No : 481.5/26/12/01.09/2022