Guru, orang tua, dan masyarakat harus menjadi sumber kekuatan untuk memperbaiki kinerja dunia pendidikan dan kebudayaan dalam menumbuhkembangkan karakter dan literasi anak-anak Indonesia. Tripusat pendidikan itu harus secara simultan menjadi lahan subur tempat persemaian nilai-nilai religius, kejujuran, kerja keras, gotong-royong, dan seterusnya bagi para penerus kedaulatan dan kemajuan bangsa.
Pada saat yang bersamaan, tantangan eksternal muncul dari perubahan dunia yang sangat cepat dan kompetitif. Hadirnya Revolusi Industri 4.0 yang bertumpu pada cyber-physical system telah mengubah peri kehidupan kita. Artificial intelligence, internet of things, 3D printing, robot, dan mesin-mesin cerdas secara besar-besaran menggantikan tenaga kerja manusia. Kecepatan dan ketepatan menjadi kunci dalam menghadapi gelombang perubahan tersebut, juga kemampuan kita dalam beradaptasi dan bertindak gesit. Oleh karena itu, mau tidak mau dunia pendidikan dan kebudayaan pun harus terus-menerus menyesuaikan dengan dinamika tersebut. Cara lama tak mungkin lagi diterapkan untuk menanggapi tantangan eksternal. Cara-cara yang baru perlu diciptakan dan dimanfaatkan.
Reformasi sekolah, peningkatan kapasitas, dan profesionalisme guru, kurikulum yang hidup dan dinamis, sarana dan prasarana yang andal, serta teknologi pembelajaran yang mutakhir, menjadi keniscayaan pendidikan kita. Oleh karena itu, secara tulus ingin saya katakan bahwa tidak bisa tidak, pendidikan harus menjadi urusan semua pihak. Semua pihak harus bergandeng tangan, bahu-membahu, bersinergi memikul tanggung jawab bersama dalam menguatkan pendidikan. Kita optimistis bahwa Indonesia memiliki semua hal yang dibutuhkan untuk menjadi bangsa besar dan maju, asal kita bersatu padu mewujudkannya.
Selain jalur pendidikan formal yang telah berhasil mendidik lebih dari 40 Juta anak, pendidikan nonformal telah banyak memberikan andil dalam mencerdaskan bangsa. Pendidikan harus dilakukan secara seimbang oleh tiga jalur, baik jalur formal, nonformal, maupun informal.
Ketiganya diposisikan setara dan saling melengkapi. Masyarakat diberi kebebasan untuk memilih jalur pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian besar dalam meningkatkan ketiga jalur pendidikan tersebut.***)WIDODO ANWARI HUMAS DAN PROTOKOL SETDA KABUPATEN MAGELANG.